Wali Murid SDN 015 Geniot Kecewa, Ketua Komite Dinilai Tidak Transparan

Selasa, 18 November 2025 | 18:00:00 WIB

Wali Murid SDN 015 Geniot Kecewa dengan Kinerja Ketua Komite, RT 02: “Tidak Pernah Diajak Diskusi”

Dumai (OB) – Sejumlah wali murid SDN 015 Kelurahan Geniot Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Ketua Komite sekolah. Keluhan ini muncul setelah mereka menilai tidak adanya transparansi maupun komunikasi yang baik terkait berbagai program sekolah yang seharusnya melibatkan peran komite.

Keluhan yang sama juga datang dari perangkat lingkungan. Ketua RT 02 setempat menyebutkan bahwa pihaknya tidak pernah diajak berdiskusi atau dilibatkan dalam urusan komite sekolah yang semestinya bersentuhan langsung dengan masyarakat sekitar.

“Kami sebagai RT 02 tidak pernah diajak komunikasi atau diskusi soal kegiatan komite. Mestinya pihak komite lebih terbuka, apalagi ini menyangkut kepentingan anak-anak sekolah,” ujar Ketua RT saat ditemui tim media.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Sekolah SDN 015 Geniot, Sawalubbin, memberikan pernyataan singkat terkait keberadaan dan aktivitas Ketua Komite di lingkungan sekolah.
“Ya kadang ada nampak, kadang tidak nampak,” ujarnya saat dikonfirmasi.“Namun kami tetap berharap komite bisa menjalankan perannya sesuai aturan, terutama dalam menjembatani komunikasi antara sekolah dan wali murid.”

Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa keberadaan Ketua Komite dinilai tidak konsisten, sehingga beberapa agenda sekolah yang membutuhkan koordinasi lebih mendalam tidak berjalan optimal.

Dari hasil penelusuran awak media dilapangan, kekecewaan wali murid lebih banyak disebabkan oleh:
Tidak adanya pertemuan rutin antara komite, sekolah, dan wali murid.
Minimnya laporan atau keterbukaan dalam hal program dan penggunaan anggaran komite.
Tidak adanya kolaborasi dengan perangkat lingkungan seperti RT yang seharusnya ikut mendukung kegiatan sekolah.
Beberapa wali murid menyebutkan bahwa mereka tidak pernah menerima undangan rapat maupun sosialisasi program yang melibatkan komite.
“Kami baru tahu ada kegiatan setelah semuanya berjalan. Seharusnya Ketua Komite mengajak kami diskusi, bukan jalan sendiri,” ujar salah satu satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Secara aturan, komite sekolah berfungsi sebagai:
Mitra konstruktif bagi sekolah,
Penampung aspirasi wali murid,
Pengawas kebijakan sekolah,
Penyampai rekomendasi terkait kebutuhan dan mutu pendidikan.
Jika komite tidak menjalankan fungsi tersebut, maka proses pengawasan sekolah bisa menjadi lemah dan menimbulkan potensi ketidaktransparanan.
Beberapa wali murid bahkan menduga adanya ketidaktertiban administrasi dalam pelaksanaan kegiatan tertentu, karena tidak pernah dipaparkan secara terbuka.

Mereka berharap persoalan ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan agar tidak berdampak pada proses pembelajaran siswa.
Awak media masih berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Ketua Komite SDN 015 Geniot, Suprianto, Hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.(Riko)

Tags

Terkini