Polsek Dibakar Massa, Dugaan Tangkap-Lepas Bandar Narkoba Picu Amarah Warga di Madina

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:13:33 WIB

MANDAILING NATAL(OB) – Amarah warga Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, meledak menjadi aksi anarkis pada Sabtu siang, (20/12/2025). Massa membakar bangunan Polsek Muara Batang Gadis beserta sejumlah kendaraan dinas kepolisian, menyusul dugaan dilepasnya seorang terduga pengedar narkoba oleh aparat.

Aksi brutal itu menjadi puncak kekecewaan masyarakat yang selama ini merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah pesisir Madina. Dugaan praktik “tangkap-lepas” menjadi pemantik kemarahan yang tak terbendung.

Berawal dari Penangkapan oleh Warga

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula saat warga Desa Singkuang mengamankan seorang pria berinisial R, yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba. Penangkapan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat, sebelum akhirnya R diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses secara hukum.

“Kami serahkan ke polisi supaya diproses sesuai hukum. Warga sudah terlalu resah dengan narkoba,” ujar Kepala Desa Singkuang, Sapiuddin Tampubolon, saat dikonfirmasi awak Media.

Namun, harapan warga akan penegakan hukum justru berubah menjadi kecurigaan.

Isu Dilepasnya Terduga Bandar Menyebar Cepat

Kecurigaan mencuat ketika warga mengetahui R disebut-sebut telah berada di luar Polsek pada Sabtu dini hari. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dari mulut ke mulut dan diperkuat oleh video yang viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah warga meluapkan kekecewaan dan mempertanyakan integritas aparat kepolisian. Situasi pun memanas dan berujung pada mobilisasi massa menuju Polsek Muara Batang Gadis.

Aksi Anarkis: Kendaraan Digulingkan, Polsek Dibakar

Ketegangan memuncak saat ratusan warga berhasil memasuki area Polsek. Massa membakar sepeda motor dan mobil dinas kepolisian, bahkan satu unit mobil patroli digulingkan sebelum dibakar. Api kemudian merembet ke bangunan utama Polsek hingga menyebabkan kerusakan parah.

Aparat yang berjaga disebut tidak mampu membendung amukan massa. Hingga sore hari, Polsek Muara Batang Gadis nyaris lumpuh total akibat insiden tersebut.

Kepala Desa: Tidak Ada Provokator

Kepala Desa Singkuang menegaskan bahwa aksi tersebut murni merupakan luapan emosi warga dan bukan ditunggangi kepentingan tertentu.

“Ini murni kekecewaan masyarakat. Tidak ada provokator. Warga sudah terlalu lama resah dengan narkoba, tapi merasa tidak mendapat keadilan,” tegas Sapiuddin.

Ia menyebut peredaran narkoba di wilayah Muara Batang Gadis telah merusak generasi muda dan memicu keresahan sosial yang berkepanjangan.

Polda Sumut Bantah Tangkap-Lepas

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara membantah keras tudingan bahwa pihaknya melepas terduga pengedar narkoba tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyebut insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat.

“Tidak benar ada praktik tangkap-lepas. Ini murni miskomunikasi. Warga salah memahami proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ferry kepada awak media.

Namun demikian, Ferry tidak merinci secara detail status hukum R maupun alasan keberadaannya di luar Polsek saat isu tersebut mencuat.

Pertanyaan Publik dan Desakan Transparansi

Insiden pembakaran Polsek ini meninggalkan sejumlah pertanyaan besar. Mengapa terduga pengedar narkoba bisa terlihat bebas? Apakah prosedur penanganan kasus telah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat?  Dan sejauh mana pengawasan internal dilakukan?

Pengamat hukum menilai, peristiwa ini menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi publik, terutama dalam penanganan kasus narkoba yang sangat sensitif di mata masyarakat.

Konsekuensi Hukum Menanti

Pasca insiden, aparat kepolisian dilaporkan telah melakukan pengamanan tambahan dan mengidentifikasi pelaku pembakaran. Di sisi lain, masyarakat berharap peristiwa ini menjadi titik balik pemberantasan narkoba di Muara Batang Gadis, bukan sekadar berakhir pada proses hukum terhadap warga.

Kasus ini menegaskan satu hal: ketika kepercayaan publik runtuh, bara kekecewaan dapat berubah menjadi api yang melalap institusi hukum itu sendiri. (Riko) 

Terkini