Jakarta(OB) - 30 Desember 2025 — Para pekerja di Indonesia bisa mulai menyiapkan diri menyambut tahun baru: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 telah resmi ditetapkan oleh sebagian besar gubernur. Pada Rabu (24/12/2025), sebanyak 36 dari 38 gubernur mengumumkan besaran UMP masing-masing provinsi, sementara Aceh dan Papua Pegunungan masih menunggu keputusan resmi.