Pemko Dumai Imbau Aktivasi Coretax DJP untuk ASN dan Masyarakat

Rabu, 07 Januari 2026 | 09:37:54 WIB

DUMAI (OB) – Rabu(07/01/2026) Pemerintah Kota Dumai melalui Diskominfotiksan bersama KPP Pratama Dumai mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk segera mengaktifkan akun Coretax DJP sebagai bagian dari migrasi sistem perpajakan nasional.

Kepala Diskominfotiksan Dumai, Hasan Basri, S.Kom, menyampaikan bahwa mulai Tahun Pajak 2026 seluruh proses administrasi, termasuk pelaporan SPT Tahunan, akan dilakukan sepenuhnya melalui Coretax.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Dumai, Edy Waluyo, S.E., M.P.P., menegaskan bahwa Coretax merupakan bagian dari reformasi perpajakan nasional yang bertujuan mempermudah layanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Pemko Dumai mengajak seluruh wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun agar siap menghadapi masa pelaporan pajak 2026.(Surya) 

Terkini