Satreskrim PPA Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi di Kwala Bekala, Sembilan Orang Diamankan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:21:41 WIB

MEDAN(OB) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan bayi di kawasan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan.

Dipimpin Panit Opsional PPA, Polisi Gerebek Lokasi dan Tangkap 9 Pelaku

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Panit Opsional PPA Polrestabes Medan, Ipda Wahyudi Surya Putra, yang turun bersama tim untuk melakukan operasi di lokasi yang diduga menjadi tempat praktik ilegal tersebut.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam jaringan perdagangan bayi.

Modus ‘Adopsi’ di TikTok, Kedok Perdagangan Bayi yang Tersusun Rapi

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menjelaskan bahwa jaringan ini beroperasi dengan modus menawarkan anak untuk diadopsi melalui media sosial.

“Kasus ini terungkap atas laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah kontrakan. Dari hasil penyelidikan, praktik tersebut dilakukan dengan modus adopsi anak di media sosial, promosi dilakukan melalui platform TikTok,” jelasnya.

Penawaran dilakukan dengan menyamarkan transaksi sebagai proses adopsi, namun polisi menduga adanya unsur jual beli bayi dalam praktik tersebut.

Diduga Menjalar ke Luar Kota Medan, Polisi Peringatkan Masyarakat

Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak juga menambahkan bahwa jaringan ini kemungkinan beroperasi lebih luas daripada dugaan awal.

“Kami menduga aktivitas ini telah menjangkau wilayah di luar Kota Medan. Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan dan kehati-hatian terhadap aktivitas yang mengatasnamakan adopsi anak, terutama yang ditawarkan melalui media sosial,” ujarnya.

Polrestabes Medan memastikan proses penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap peran setiap pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lebih besar.

Polisi: Waspadai Penipuan dan Perdagangan Orang Berkedok Adopsi

Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi yang tidak melalui prosedur resmi. Selain melanggar hukum, aktivitas semacam itu berpotensi melibatkan jaringan perdagangan orang yang membahayakan keselamatan anak.

Polisi juga mengimbau agar setiap informasi mencurigakan segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. (Riko) 

Terkini