Operasi Senyap Bareskrim di Dumai: Kurir Malaysia Ditangkap, 99.600 Happy Five Diamankan

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:05:36 WIB

DUMAI (OB) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba lintas negara. Dalam operasi yang dilakukan di Kota Dumai, Riau, petugas berhasil mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial MS, yang diduga kuat menjadi kurir jaringan Malaysia–Indonesia.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kelvin Leleury, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (12/2/2026). Penangkapan berlangsung di salah satu hotel di Kota Dumai, setelah tim Subdit 4 bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan serangkaian penyelidikan.

“Kami berhasil mengamankan satu orang tersangka WNA asal Malaysia,” ujar Kelvin dalam keterangan resminya.

Disimpan dalam Tiga Koper: 99.600 Butir Happy Five Siap Edar

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita 99.600 butir narkoba jenis happy five yang disembunyikan dalam tiga koper besar. Jumlah tersebut memiliki nilai konversi mencapai Rp39,8 miliar, menjadikannya salah satu pengungkapan terbesar sepanjang awal 2026 di wilayah Riau.

Menurut Kelvin, tersangka MS berperan sebagai kurir yang bertugas membawa barang haram tersebut dari Malaysia menuju wilayah Indonesia melalui Dumai, yang selama ini dikenal sebagai jalur favorit jaringan internasional.

Pelaku dan Barang Bukti Diamankan Bareskrim

Setelah berhasil diamankan, tersangka MS langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas kini tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai pengendali atau penerima barang di Indonesia.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Bareskrim Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba jaringan internasional, khususnya yang menjadikan wilayah perbatasan seperti Dumai sebagai jalur transit.(Riko) 

Terkini