Satu Tersangka Ditangkap, Dua Buron

Rabu, 29 April 2026 | 14:37:41 WIB

Simalungun(OB) – Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, Polda Sumut kembali menegaskan komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkoba. Tanpa kompromi, polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga jadi lokasi transaksi sabu di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Rabu (22/4/2026) siang. Hasilnya, satu tersangka ditangkap dan 21 klip sabu diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyebut pengungkapan ini adalah bukti keseriusan Polri menindak para pelaku narkoba.

“Tidak ada negosiasi. Setiap informasi tentang peredaran narkoba langsung kami tindak,” kata AKP Verry Purba, Selasa (28/4/2026) malam.

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Unit Reskrim Polsek menerima informasi masyarakat bahwa rumah milik Opung Horas di Kelurahan Serbelawan sering digunakan sebagai lokasi transaksi sabu.

Tim langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 13.20 WIB. Di sana, polisi mendapati tiga pria diduga sedang mengonsumsi sabu. Namun, saat akan diamankan, ketiganya kabur.

Satu orang berhasil ditangkap, yakni Azhari Ahmad (19), warga Kelurahan Aman Sari. Sementara dua lainnya, Domu dan Alfin, berhasil melarikan diri.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, menegaskan pengejaran terhadap dua buronan itu masih berlangsung.

“Mereka tidak akan bisa bersembunyi lama. Pengejaran terus kami lakukan,” tegasnya.

21 Klip Sabu Disita

Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya:

21 plastik klip berisi sabu

Bong

HP Redmi hitam

Mancis

Pipa plastik kecil

Rokok Magnum & Dji Sam Soe

Vape Wenax

Gunting

Seluruh barang bukti dan tersangka Azhari kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan.

Operasi ini melibatkan tim yang dipimpin Ipda Liwusha Radot Siagian, serta personel Aiptu Yunus Manurung, Aipda Syawaludin Rambe, Brigpol Bima Yudistira, dan Brigpol Wayan Masrian.

Pesan Tegas Polres Simalungun

AKP Verry Purba menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan.

“Narkoba musuh bersama. Polres Simalungun tidak akan berhenti bergerak,” tandasnya.(Tribrata) 

Terkini