Sidak DPRD Bongkar Kejanggalan Proyek SBE PT SDS

Rabu, 06 Mei 2026 | 19:51:56 WIB

DUMAI (OB) — Di sebuah sudut RT 007 Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, puluhan warga berkumpul dengan raut gelisah. Mereka menunggu kepastian atas sebuah pembangunan yang berdiri hanya beberapa meter dari rumah mereka: fasilitas Sarana Bahan Bakar Energi (SBE) milik PT SDS. Kekhawatiran itu akhirnya mendorong Komisi III DPRD Kota Dumai turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (5/5/2026).

Sidak dipimpin Hasrizal, didampingi H. Suprianto, S.H. serta anggota komisi lainnya, menyusuri lokasi pembangunan yang hanya dipisahkan dinding tipis dari area permukiman.

Langkah ini menandai fase baru penyelidikan legislatif terhadap potensi pelanggaran pembangunan energi yang dianggap berisiko.

Jarak yang Dipertanyakan: Risiko di Balik Tembok Tipis

Dari pengamatan Orbit Berita di lapangan, proyek SBE PT SDS berdiri pada lahan yang bersinggungan langsung dengan lingkungan permukiman padat. Tidak ada buffer zone, tidak ada zona hijau, bahkan tidak ada penghalang fisik yang lazim diterapkan pada infrastruktur penyimpanan atau distribusi energi.

Warga mengaku baru mengetahui aktivitas pembangunan setelah alat berat turun ke lokasi.

“Kami terkejut. Tidak ada sosialisasi, tidak ada pemberitahuan. Kami tinggal di sini bertahun-tahun dan tahu risiko bangunan seperti ini,” ujar salah satu warga.

Bagi warga, risiko itu bukan sekadar asumsi. Potensi kebakaran, ledakan, dan pencemaran udara menjadi kekhawatiran nyata, terlebih bagi rumah yang berada persis di sisi dinding proyek.

Temuan Awal DPRD: Minim Sosialisasi, Izin Perlu Ditelusuri

Dalam sidak, anggota Komisi III menemukan indikasi minimnya komunikasi dari pihak perusahaan kepada masyarakat. Ketua Komisi III menyebut hal itu sebagai "kejanggalan prosedural" yang harus dipastikan kebenarannya melalui dokumen perizinan.

“Kami belum melihat secara lengkap dokumen amdal, izin lingkungan, atau radius aman konstruksi. Semua itu akan kami minta secara resmi,” ujar Hasrizal.

Komisi III menjadwalkan pemanggilan PT SDS untuk memeriksa kesesuaian perizinan, kelayakan lokasi, dan aspek keselamatan konstruksi.

Kuasa Hukum Warga Beberkan Dugaan Ketidaksesuaian Tata Ruang

Audiensi turut dihadiri kuasa hukum masyarakat, Dr. Elfriadi, M.Si, yang mengulas dugaan ketidaksesuaian antara proyek dan ketentuan tata ruang yang berlaku di kawasan Lubuk Gaung.

“Kami menduga ada beberapa hal yang tidak sesuai, baik dalam konteks jarak aman fasilitas energi maupun perizinan teknis. Temuan awal sudah kami kumpulkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan sejenis mestinya memperhatikan zona industri yang telah ditetapkan, bukan berada di tepian permukiman aktif.

Ketakutan Warga: Hidup di Tengah Ketidakpastian

Liputan Orbit Berita mendapati banyak warga yang merasa rumah mereka kini berada di wilayah abu-abu: tak lagi sepenuhnya aman, namun belum ada keputusan pemerintah atas nasib mereka.

Beberapa warga bahkan menyimpan barang-barang penting di dekat pintu demi berjaga-jaga.

“Kami tidak menolak investasi. Tapi jangan tempatkan kami dalam bahaya,” ungkap seorang ibu rumah tangga.

Warga berharap pemerintah kota, DPRD, dan pihak berwenang segera memberikan kepastian.

Langkah Lanjut: Dari Sidak Menuju Penyelidikan Regulatif

Komisi III memastikan akan membawa seluruh temuan ke rapat internal untuk penajaman rekomendasi. Opsi penghentian sementara pembangunan disebut masuk dalam pembahasan, terutama bila ditemukan pelanggaran serius terkait jarak aman dan dokumen perizinan.

“Kami akan memastikan keselamatan warga menjadi prioritas,” tegas Hasrizal.

Di sisi lain, PT SDS belum memberikan tanggapan resmi atas sidak ini.

Menunggu Keputusan: Antara Pembangunan dan Keselamatan Publik

Kasus di Lubuk Gaung membuka kembali perdebatan lama soal bagaimana pengawasan terhadap pembangunan industri di sekitar permukiman dilakukan. Tanpa prosedur ketat dan keterlibatan masyarakat, proyek yang semestinya meningkatkan ekonomi dapat berubah menjadi sumber kecemasan baru.

Warga kini menunggu, apakah hasil sidak ini menjadi pintu penyelesaian atau justru awal polemik panjang.(Riko) 

Terkini