Klaim Sudah Urus Legalitas dari Nol demi Pekerjaan Bongkar Muat

Kamis, 28 Mei 2026 | 01:26:30 WIB

DUMAI(OB) - Ketegangan muncul di lingkungan bongkar muat Pelabuhan Dumai. Kelompok Bahren mengaku kecewa lantaran tidak diundang dalam rapat yang digelar KSOP Dumai terkait pekerjaan bongkar muat di PT Agro Murni. Mereka menilai keputusan itu mengabaikan perjuangan panjang yang sudah mereka jalani sejak 2020.

“Kami yang berjuang sejak awal, mengurus seluruh proses administrasi dan legalitas. Tapi ketika rapat penting digelar, kami justru tidak dilibatkan,” kata Bahren, Rabu (27/5/2026) 

Berjuang Urus Legalitas, Bayar SK hingga Rp 1,5 Juta per Bulan

Kelompok Bahren menjelaskan perjalanan panjang yang mereka tempuh untuk memperoleh pekerjaan bongkar muat. Saat pihak perusahaan meminta legalitas berbadan hukum, mereka belum memilikinya.

Bahren bersama Asral dan Iskandar lalu menemui Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Dumai, Budi Agus, di Warung Kopi Sari Wangi.

Dari pertemuan itu, mereka menerima SK UUPJ TKBM Unit PT Agro Industri, meski yang dibutuhkan SK untuk PT Agro Murni. Menurut Bahren, Budi menyebut legalitas itu tetap bisa dipakai karena mereka merupakan pekerja lokal.

Kelompok ini mengaku membayar biaya awal Rp 1 juta dan setoran bulanan Rp 1 juta–Rp 1,5 juta kepada Budi Agus.Pada tahap awal, kelompok ini beranggotakan tujuh orang: Bahren, Iskandar, Hadi Wardoyo, Ida Jaya, Asral, Zaidi, dan Abu Kasim. Namun karena pekerjaan masih terbatas dan belum mencukupi kebutuhan ekonomi, tiga anggota—Ida Jaya, Abu Kasim, dan Zaidi—memutuskan mengundurkan diri.

Formasi pengurus kemudian dilengkapi kembali dengan bergabungnya Andi Boy, Rizal, dan Saharudin sehingga struktur kembali lengkap. 

Ada Kesepakatan Kerja Sejak 2021

Setelah struktur kelompok stabil pada 1 Desember 2021, Kelompok Bahren membuat kesepakatan pembagian kerja dengan kelompok lain, yakni kelompok Purwanto dan kelompok Wan Yandi Romi.

Kesepakatan itu menjadi dasar pembagian pekerjaan bongkar muat yang lebih tertata di PT Agro Murni.

Pertanyakan Alasan KSOP

Dengan latar belakang itu, Kelompok Bahren mempertanyakan alasan KSOP tidak mengundang mereka dalam pertemuan. Mereka menilai langkah tersebut memberi kesan bahwa peran mereka diabaikan.

“Kami berharap ada penjelasan yang jelas dari KSOP. Kami terlibat sejak awal, mulai administrasi sampai operasional. Jadi wajar kalau kami merasa harus dilibatkan,” ujar Bahren.

Bahren juga menegaskan bahwa mereka harus diundang dalam rapat-rapat berikutnya agar tidak ada kesan diskriminasi terhadap kelompok yang sudah berproses dari awal.

Hingga kini, Kelompok Bahren masih menunggu penjelasan resmi dari KSOP Dumai.(*) 

Terkini