Warga Bisa Ajukan Banpres ke Istana

Kamis, 11 Juni 2026 | 20:22:41 WIB

JAKARTA, ORBIT BERITA.com – Pemerintah membuka peluang bagi masyarakat yang membutuhkan untuk mengajukan langsung Bantuan Presiden (Banpres). Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang benar-benar membutuhkan dan dapat diberikan dalam berbagai bentuk.

Pernyataan itu disampaikan Juri di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Menurutnya, Banpres tidak hanya berupa bantuan uang tunai, tetapi juga dapat berbentuk bantuan barang (natura) maupun pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

"Masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan bantuan presiden bisa mengajukan bantuan," kata Juri.

Ia menjelaskan, pemberian Banpres dilakukan berdasarkan pertimbangan dan arahan Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Karena itu, bantuan dapat disalurkan kepada kelompok masyarakat tertentu yang dinilai membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.

"Bisa berdasarkan arahan Presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tertentu yang memang membutuhkan, baik bantuan keuangan, bantuan natura maupun pembangunan yang diperlukan masyarakat," ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk mengakses bantuan langsung dari pemerintah pusat di luar program bantuan sosial reguler yang selama ini berjalan melalui kementerian dan pemerintah daerah.

Juri menegaskan bahwa dana Banpres dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara dan digunakan untuk program-program yang menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

"Tentu dana ini diperuntukkan untuk program-program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat langsung," tegasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak, baik dalam bentuk bantuan sosial, dukungan kemanusiaan, maupun pembangunan fasilitas yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.(*) 

Terkini