DUMAI(OB) – Pemerintah Kelurahan Batu Teritip bersama LPMK Kelurahan Batu Teritip menggelar Silaturahmi dan Musyawarah Warga Kampung Tengah Senepis di RT 007, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan di lingkungan Kampung Tengah Senepis.
Kegiatan ini dihadiri mewakili Lurah Batu Teritip Firmanto, S.Sos, yakni Staf Kasi Pemerintahan Agusnedi bersama Staf Kasi PM-Kesos Indah Ayuning Dwi Saraswati, Ketua LPMK Kelurahan Batu Teritip Arifuddin Hasibuan, Ketua RT 007 Senepis Kampung Tengah Nur Rosid, tokoh masyarakat Poniran, tokoh pemuda Suwandi, tokoh agama Yasir Arafat, serta masyarakat Kampung Tengah Senepis.
Dalam sambutannya, Agusnedi yang mewakili Lurah Batu Teritip Firmanto, S.Sos mengatakan kehadiran Pemerintah Kelurahan Batu Teritip bersama LPMK merupakan tindak lanjut atas undangan resmi Forum Masyarakat Kampung Tengah Senepis RT 007. Kehadiran tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintah sesuai Permendagri Nomor 84 Tahun 2019.
"Kami hadir mewakili Bapak Lurah Firmanto, S.Sos, untuk memenuhi undangan masyarakat sekaligus menerima aspirasi warga sesuai tugas dan kewenangan Pemerintah Kelurahan Batu Teritip," ujar Agusnedi.
Ia menegaskan Pemerintah Kelurahan Batu Teritip hanya menerima aspirasi dari masyarakat yang memiliki identitas administrasi berupa KTP dan Kartu Keluarga Kelurahan Batu Teritip.
Selain itu, Agusnedi memastikan forum tersebut tidak membahas persoalan batas wilayah karena hal itu berada di luar kewenangan pemerintah kelurahan.
"Pedoman kami adalah wilayah kerja yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2019. Karena itu, forum ini tidak membahas batas wilayah. Apabila pembahasan bergeser ke persoalan tersebut oleh pihak yang identitasnya di luar Kelurahan Batu Teritip, kami bersama LPMK memilih meninggalkan forum demi menjaga suasana tetap kondusif," tegasnya.
Ketua LPMK Kelurahan Batu Teritip, Arifuddin Hasibuan, mengatakan pihaknya siap mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar dapat diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang.
"Kami ingin seluruh usulan warga Senepis Kampung Tengah tercatat dengan baik dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan ke depan," katanya.
Dalam musyawarah tersebut, warga bersama pemerintah membahas sejumlah agenda, di antaranya pembentukan Posyandu di Senepis Kampung Tengah, rencana pemekaran RT, inventarisasi usulan pembangunan, penguatan keamanan lingkungan, peningkatan kebersihan, budaya gotong royong, hingga penyampaian berbagai aspirasi masyarakat.
Tokoh masyarakat Poniran mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, musyawarah menjadi ruang penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
"Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Musyawarah seperti ini penting untuk mempererat silaturahmi dan mencari solusi bersama demi kemajuan Kampung Tengah Senepis" ujarnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Suwandi berharap hasil musyawarah dapat diwujudkan melalui program nyata yang melibatkan masyarakat, khususnya kalangan pemuda.
"Pemuda siap mendukung setiap program pemerintah, mulai dari menjaga keamanan lingkungan, bergotong royong, hingga ikut menyukseskan pembangunan. Kami berharap hasil musyawarah ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.
Turut memberikan pandangan, Anggota PWI Dumai, Riko F. Sitompul, menilai forum seperti ini menjadi contoh baik dalam membangun komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
"Musyawarah adalah budaya yang harus terus dijaga. Aspirasi masyarakat harus disampaikan secara santun dan pemerintah berkewajiban mendengarkan serta menjelaskan kewenangannya sesuai aturan. Dengan komunikasi yang baik, persoalan dapat diselesaikan melalui dialog tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat," ujar Riko.
Menurutnya, langkah Pemerintah Kelurahan Batu Teritip yang memfokuskan pembahasan pada pembangunan dan pelayanan masyarakat sesuai kewenangan merupakan bentuk komitmen terhadap aturan yang berlaku.
"Harapan kita, hasil musyawarah ini tidak berhenti sebagai diskusi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti menjadi program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Senepis," tutupnya.
Musyawarah ditutup dengan penyampaian hasil kesepakatan yang selanjutnya akan diteruskan kepada instansi terkait sebagai bahan usulan pembangunan sesuai mekanisme dan kewenangan Pemerintah Kota Dumai.(Tribrata)