Teluk Dalam Disepakati Jadi Wilayah Baru di Dumai

Sabtu, 25 Juli 2026 | 00:03:27 WIB

DUMAI(OB) – Rencana pemekaran Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, memasuki babak baru. Pemerintah Kelurahan Batu Teritip bersama Ketua RT, LPMK, dan tokoh masyarakat resmi menyepakati pembentukan Kelurahan Teluk Dalam sebagai kelurahan hasil pemekaran dalam rapat yang digelar pada Kamis (23/7/2026).

Lurah Batu Teritip, Firmanto, S.Sos, melalui Kepala Seksi Pemerintahan Agus Nedi, mengatakan pemekaran dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah poin penting, di antaranya penetapan nama kelurahan baru, lokasi kantor Kelurahan Teluk Dalam, penataan wilayah RT, batas wilayah, hingga penyediaan fasilitas umum seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan tempat ibadah.

Kelurahan Teluk Dalam nantinya akan memiliki 1.179 kepala keluarga (KK) dengan total 4.294 jiwa, terdiri atas 2.204 laki-laki dan 2.090 perempuan.

Wilayah pemekaran meliputi RT 07, RT 08, RT 09, RT 10, RT 11, RT 12, dan RT 13, dengan batas wilayah sebelah utara dan barat berbatasan dengan Kabupaten Rokan Hilir, sebelah timur Selat Malaka, serta sebelah selatan berbatasan dengan Kelurahan Batu Teritip.

Rapat juga membentuk panitia pemekaran yang bertugas menyiapkan titik lokasi fasilitas umum dan fasilitas sosial, termasuk rencana pembangunan kantor kelurahan.

Dalam forum itu, Ketua RT 13, Suarman, mengusulkan agar kantor Kelurahan Teluk Dalam dibangun di wilayahnya karena dinilai berada di posisi strategis dan lebih mudah dijangkau masyarakat.

Warga berharap pemekaran segera terealisasi agar pelayanan pemerintahan semakin dekat, pembangunan infrastruktur lebih merata, serta memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan konsesi.(Tribrata) 

Terkini