Jakarta(OB) – Kabar duka datang dari dunia advokasi Indonesia. Pengacara sekaligus aktivis Reformasi 1998, Muhammad Sholeh atau yang akrab disapa Cak Sholeh, meninggal dunia pada Jumat (7/8) dini hari setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan masyarakat yang selama ini mengenalnya sebagai pembela kaum kecil.
Kabar wafatnya dibenarkan oleh rekan sesama aktivis, Lasiono.
"Betul, meninggal dunia pada hari Jumat. Insyaallah beliau husnul khatimah," ujarnya.
Nama Cak Sholeh dikenal luas sebagai sosok advokat yang lantang menyuarakan keadilan. Lewat slogan fenomenalnya, "No Viral No Justice", ia mengkritik kondisi penegakan hukum yang kerap baru mendapat perhatian setelah sebuah kasus menjadi viral di media sosial. Kalimat itu kemudian menjadi simbol kritik terhadap sistem hukum sekaligus menggugah kesadaran publik untuk mengawal proses keadilan.
Sebagai mantan aktivis Reformasi 1998, Cak Sholeh konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil. Ia kerap mendampingi berbagai kasus yang menyita perhatian publik dan dikenal tidak ragu mengkritik kebijakan maupun aparat penegak hukum ketika dinilai mengabaikan rasa keadilan.
Kepergiannya memicu gelombang ucapan belasungkawa dari berbagai kalangan, mulai dari advokat, aktivis, tokoh masyarakat hingga warga yang pernah merasakan pendampingan hukumnya.
Bagi banyak orang, Cak Sholeh bukan hanya seorang pengacara. Ia adalah simbol keberanian dalam membela mereka yang suaranya kerap tak terdengar.
Kini, sosok yang selama ini lantang memperjuangkan keadilan telah berpulang. Namun, semangat perjuangan dan pesan yang ia tinggalkan diyakini akan terus hidup, mengingatkan bahwa keadilan seharusnya hadir bagi setiap warga, tanpa harus menunggu sebuah kasus menjadi viral.(Tribrata)