AKHIRNYA TERTANGKAP! Bos Pemodal Bisnis Gelap Kayu Riau Dibekuk di Pekanbaru

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:06:25 WIB

Diduga Jadi Pemodal Utama

N diduga memiliki peran penting dalam bisnis penggergajian kayu tanpa izin tersebut. Berdasarkan penyelidikan polisi, aktivitas bisnis itu diduga telah berlangsung sejak 2019.

Polisi kini tidak hanya mendalami aktivitas pembalakan dan pengolahan kayu ilegal, tetapi juga menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan bisnis tersebut.

Polda Riau bahkan membuka kemungkinan menerapkan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) apabila ditemukan bukti adanya upaya menyamarkan atau menyembunyikan hasil kejahatan.

Polisi Telusuri Aliran Uang

Penangkapan N menjadi babak baru dalam pengungkapan perkara tersebut. Penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan N, sumber modal, jaringan pemasok kayu, hingga pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari aktivitas tersebut.

Polda Riau memastikan pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jika aliran uang dan keterlibatan pihak lain terbukti, proses hukum dapat berkembang lebih luas.

Kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap N untuk mengungkap seluruh jaringan bisnis kayu ilegal tersebut.(*) 

Halaman :

Terkini