Wartawan Diajak Berkelahi, AWPI Lampung Selatan Bereaksi

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:52:37 WIB

LAMPUNG SELATAN(OB) — Niat menjalankan fungsi kontrol sosial dan menggali informasi publik berujung kericuhan. Tim media Rajabasapos.id mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan hingga diduga diajak berkelahi oleh oknum staf di halaman UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kalianda, Senin (24/8/2026).

Kedatangan tim media saat itu untuk meminta konfirmasi terkait Pelatihan Berbasis Kompetensi UPTD BLK Kalianda Tahun 2026.

Awalnya, wartawan menanyakan keberadaan Kepala UPTD BLK Kalianda. Namun, pihak kantor menyebut kepala UPTD lebih banyak berkantor di tingkat provinsi dan tidak selalu berada di kantor BLK Kalianda.

Wartawan kemudian meminta keterangan dari staf terkait agenda pelatihan tersebut. Namun, suasana disebut berubah panas setelah pertanyaan wartawan justru dinilai disampaikan dengan cara "ngotot".

Menurut keterangan tim media, sejumlah staf kemudian keluar dari ruangan. Dalam situasi tersebut, terjadi adu mulut yang disertai umpatan dan dugaan tantangan untuk berkelahi.

Tim media akhirnya meninggalkan lokasi tanpa memperoleh keterangan yang diharapkan.

AWPI Kecam Dugaan Intimidasi

Sekretaris Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Selatan, Hydatur Ridwan, mengecam dugaan perlakuan tersebut.

"Perilaku oknum staf di UPTD BLK Kalianda ini sangat kami kecam. Mengajak wartawan berkelahi jelas tidak dibenarkan dalam menjalankan tugas jurnalistik," tegas Hydatur.

Ia menilai wartawan memiliki hak untuk melakukan konfirmasi sebagai bagian dari kerja jurnalistik, terutama ketika informasi yang digali berkaitan dengan kepentingan publik.

Hydatur juga menyatakan AWPI Lampung Selatan mempertimbangkan langkah hukum apabila dugaan intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik tersebut terbukti.

Dinas Ketenagakerjaan Belum Merespons

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Agus Nompitu, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait dugaan insiden tersebut.

AWPI Lampung Selatan meminta UPTD BLK Kalianda dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung melakukan evaluasi internal serta memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut.

Catatan redaksi: Tuduhan terhadap oknum staf dalam berita ini masih berdasarkan keterangan pihak wartawan. Konfirmasi dari pihak UPTD BLK Kalianda dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung tetap diperlukan untuk keberimbangan berita

(Tim AWPI/LS)

Terkini