Polda Lampung Obrak-abrik 'Home Industry' Ekstasi di Natar, 5 Orang Diciduk!

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:43:17 WIB

Polda Lampung Dalami Jaringan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

"Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman oleh personel di lapangan," ujar Yuni.

Menurut Yuni, Polda Lampung akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Penanganan perkara ini tidak berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan," katanya.

Yuni juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkotika. Apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Yuni.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pemeriksaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta mempersiapkan gelar perkara.

Polda Lampung memastikan pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh jaringan dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. (Nzr/hms)

Halaman :

Terkini