Teknik Reserse Jatanras Simalungun, Bongkar Sindikat Pencuri Truk Lintas Kabupaten

Kamis, 12 Februari 2026 | 03:38:31 WIB

Orbit berita.com,SIMALUNGUN – Operasi Mirip Film Aksi, Jatanras Bergerak sampai Subuh. 

Seperti adegan dalam film aksi, Tim Unit I Jatanras Polres Simalungun menunjukkan kehebatan teknik reserse modern dalam membongkar sindikat pencurian truk lintas kabupaten. Dengan rangkaian operasi yang berlangsung hingga dini hari, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga pelaku dan memburu satu pelaku lainnya yang berhasil kabur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bukan operasi biasa.

“Tim kami menggunakan teknik penyelidikan canggih, mulai dari penggalangan informan, analisis pola kejahatan, hingga operasi tangkap tangan di dini hari,” ujarnya Jumat malam, 6 Februari 2026.

Kasus Berawal dari Truk Senilai Rp350 Juta yang Raib

Kasus ini dilaporkan oleh korban berinisial AY, setelah truk Mitsubishi Canter BM 8744 TX miliknya dicuri pada 2 Januari 2026 di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Dolok Batu Nanggar. Kerugian mencapai Rp350 juta.

Intelligence Gathering: Informan Kunci Menemukan Titik Terang

Kanit Jatanras, IPTU Ivan Roni Purba, SH, menjelaskan teknik reserse tahap awal yang digunakan.

“Kami kumpulkan informasi dari berbagai sumber, verifikasi, lalu menyusun target operasi,” ujarnya.

Tiga minggu penyelidikan tertutup membuahkan hasil. Pada 23 Januari 2026, tim mendapatkan informasi kredibel mengenai keberadaan pelaku pertama JI alias Joko di Huta Senjayu, Nagori Silenduk.

Surveillance Semalam Penuh hingga Serangan Subuh

Teknik surveillance diterapkan untuk memastikan identitas target. Setelah diawasi semalaman, operasi dilakukan pada Sabtu, 24 Januari 2026, pukul 04.30 WIB.

“Waktu subuh dipilih karena target lengah,” jelas IPTU Ivan. JI pun ditangkap tanpa perlawanan.

Interogasi Bongkar Peran Residivis Jafar

Melalui interogasi intensif, JI mengaku bekerja sama dengan pelaku utama PJ alias Jafar, residivis yang ternyata pernah ditangkap pada tahun 2017 dan 2020.

“Dia baru bebas November 2025, belum tiga bulan langsung beraksi lagi,” ujar Kanit Jatanras.

Operasi Lintas Kabupaten ke Kisaran

Pada 3 Februari 2026, tim mendapat informasi bahwa Jafar bersembunyi di Kisaran, Asahan. Tim Jatanras langsung berkoordinasi dengan Polres Asahan.

Dini hari 4 Februari 2026 pukul 03.30 WIB, rumah yang menjadi tempat persembunyian Jafar digerebek. Pelaku ditangkap dalam kondisi terkejut.

Lacak Aliran Uang: Penadah hingga Perantara Terungkap

Dari interogasi mendalam, polisi menemukan bahwa truk curian dijual kepada penadah ZA alias Zai seharga Rp45 juta melalui perantara S alias Awal.

Pada pukul 05.15 WIB, tim bergerak cepat melakukan rapid successive arrest, menangkap Awal hanya selang beberapa menit setelah pengungkapan peranannya.

Penggeledahan Gudang Penadah: 13 Komponen Truk Disita

Pukul 05.30 WIB, tim menggeledah gudang milik penadah Zai. Di lokasi, polisi menemukan 13 barang bukti berupa komponen truk yang telah dibongkar, seperti sayap kabin, bumper, terpal, rak besi, dan suku cadang.

Sayangnya, Zai berhasil kabur sebelum polisi sampai. Ia kini masuk dalam daftar manhunt Jatanras.

Barang Bukti Lain Ikut Diamankan

Selain 13 komponen truk, polisi juga menyita:

3 unit HP

1 tas sandang

2 pasang pakaian

1 unit sepeda motor Yamaha Vixion

Semua barang dikumpulkan melalui teknik evidence collection yang sistematis.

Kasat Reskrim: 10 Teknik Reserse Dijalankan dengan Standar Profesional

AKP Herison Manullang memuji kinerja timnya.

“Sepuluh teknik reserse yang kami jalankan membuktikan profesionalisme Jatanras Polres Simalungun. Semua sesuai standar internasional,” tegasnya.

Ketiga pelaku kini diperiksa intensif, sementara buronan Zai terus diburu.(Riko) 

Terkini