Lampung Selatan(OB) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 779 personel dilibatkan, terdiri dari 160 personel Satgas Polda Lampung dan 619 personel Satgas Polres jajaran.
Berdasarkan hasil konferensi pers Polda Lampung, Senin (28/9/2026), tercatat sebanyak 379 kasus narkotika berhasil diungkap dengan jumlah 530 tersangka yang diamankan.
Dari jumlah tersebut, petugas berhasil mengungkap 81 target operasi (TO) orang atau mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan, serta mengungkap 449 orang non-target operasi. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 81 TO tempat dan 298 tempat non-TO.
Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya, dengan rincian:
Sabu-sabu: 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram
Ganja: 49,34 gram serta 8 batang pohon ganja
Ekstasi: 274 butir dan 2,37 gram
Obat-obatan: 309 butir
Tembakau sintetis: 463,6 gram
Etomadate: 1.309 pcs
Uang tunai: Rp67.781.000
Kendaraan roda dua: 27 unit
Kendaraan roda empat: 9 unit