Polsek Serbelawan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Siswi SMP

Senin, 29 Desember 2025 | 20:06:49 WIB

Olah TKP dan Barang Bukti Diamankan

Tim Inafis Polres Simalungun bersama personel Polsek Serbelawan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit handphone merek ZTE

Uang tunai Rp11.000

2 batang kayu ubi yang diduga digunakan pelaku

Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk dilakukan visum luar dan dalam guna memastikan penyebab kematian secara medis.

Halaman :

Terkini