Pengakuan Sadis Pelaku Terungkap
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. IPTU Ivan Roni Purba, S.H., Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, mengungkapkan bahwa pembunuhan dilakukan dengan cara sangat brutal.
Pelaku mencekik korban dari belakang saat korban berada di atas sepeda, kemudian:
Memukul kepala korban dengan batu sekitar 5 kali
Memukul punggung dan pundak dengan kayu ubi sekitar 5 kali
Menusuk tubuh korban dengan pisau sekitar 10 kali
“Tindakan ini sangat kejam, apalagi dilakukan oleh anak di bawah umur,” ujar IPTU Ivan dengan nada serius.