Lahan warga tumpang tindih dengan HGU dan IUP HTI; Pemerintah Provinsi Riau didesak turun tangan segera

Konflik Agraria di Senefis Memanas, Warga Duga PT Diamond Raya Timber Intimidasi dan Minta Pengukuran Ulang HGU

Konflik Agraria di Senefis Memanas, Warga Duga PT Diamond Raya Timber Intimidasi dan Minta Pengukuran Ulang HGU

Konflik Agraria di Senefis Memanas: Warga duga PT Diamond Raya Timber Lakukan Intimidasi, Desak Pemerintah Lakukan Pengukuran Ulang HGU

Senefis, Dumai-Riau(OB) — Konflik agraria antara masyarakat Kampung Senefis dengan perusahaan perkebunan dan kehutanan PT Diamond Raya Timber kembali memanas. Warga menduga perusahaan melakukan tindakan intimidatif untuk menggusur masyarakat dari lahan yang mereka klaim sebagai tanah mereka bertani.

Rasid, salah satu tokoh masyarakat Senefis, mengungkapkan bahwa

ketegangan antara perusahaan dan warga telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang jelas.

“Konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan sangat tinggi di Senefis kelurahan Batu teritip Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai-Riau, Setiap hari perusahaan ini menakut-nakuti masyarakat supaya mau digusur. Padahal itu tanah masyarakat,” ujar Rasid saat ditemui Awak  Media Orbit berita pada Senin (01/12/2025)

Lahan Warga Tumpang Tindih dengan HGU & IUP HTI Perusahaan

Senefis merupakan kampung yang berada di kawasan hutan yang kini juga tercatat sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) dan area Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) milik PT Diamond Raya Timber. Warga mengklaim bahwa sebagian lahan yang dimasukkan perusahaan ke dalam konsesi sebenarnya adalah wilayah yang telah mereka tempati, kelola, dan warisi secara turun-temurun.

Konflik tumpang tindih lahan seperti ini merupakan salah satu persoalan agraria yang paling sering terjadi di Provinsi Riau, yang memiliki tingkat konflik tertinggi di Sumatera.

Warga: Perusahaan Diduga Lakukan Intimidasi

Menurut Rasid, intensitas tekanan yang dilakukan perusahaan terhadap masyarakat meningkat dalam beberapa bulan terakhir.

“Mereka menakut-nakuti warga. Ini bukan cuma soal lahan, tapi soal keselamatan masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Warga Senefis mengaku beberapa kali melihat aktivitas perusahaan yang mendekati permukiman atau ladang warga, yang mereka nilai sebagai bentuk tekanan psikologis agar masyarakat mau angkat kaki.

Desakan Pengukuran Ulang HGU & IUP

Melihat eskalasi konflik yang terus meningkat, masyarakat Senefis mendesak pemerintah Provinsi Riau turun tangan. Rasid menegaskan bahwa masyarakat meminta Pemerintah Provinsi Riau, bersama lembaga pertanahan, kehutanan, serta organisasi masyarakat sipil, untuk melakukan pengukuran ulang HGU serta area IUPHHK-HTI milik PT Diamond Raya Timber.

“Kami meminta Pemerintah Provinsi Riau dan unsur masyarakat terlibat dalam pengukuran ulang. Jangan sampai hak masyarakat dirampas hanya karena kesalahan tata batas,” tambahnya.

Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sejumlah aktivis agraria di Riau sebelumnya juga telah menyoroti lambatnya penyelesaian konflik tanah antara masyarakat adat atau kampung tradisional dengan perusahaan yang memiliki konsesi skala besar.

Beberapa organisasi masyarakat sipil menilai konflik serupa sering dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya kejelasan penataan ruang dan batas wilayah yang presisi, sehingga memicu konflik horizontal maupun vertikal.

Respons Perusahaan dan Pemerintah Masih Ditunggu

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Diamond Raya Timber belum memberikan keterangan resmi terkait Dugaan intimidasi maupun desakan warga Senefis mengenai pengukuran ulang kawasan HGU dan IUP.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau belum mengeluarkan pernyataan apakah akan menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan dan audit batas konsesi perusahaan.

Konflik Diprediksi Berlanjut Jika Tak Ada Mediasi

Pengamat agraria menilai bahwa tanpa proses mediasi yang adil dan keterlibatan pemerintah, konflik seperti di Senefis berpotensi meluas dan memicu ketidakstabilan sosial. Masyarakat yang merasa terancam bisa melakukan aksi demonstrasi atau bentuk perlawanan lain jika tidak ada kejelasan penyelesaian.

Rasid menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa masyarakat Senefis tetap pada sikap bahwa tanah tersebut adalah tanah leluhur mereka.(Riko)

#Dumai

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index