“Sudah Minta Maaf, Guru Tetap Dilaporkan Orang Tua Murid hingga Jadi Tersangka”

Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Setelah Razia Rambut Siswa

Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Setelah Razia Rambut Siswa

MUARO JAMBI(OB)– Kasus yang menimpa seorang guru honorer di SDN 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, menyita perhatian publik. Tri Wulansari, guru honorer yang sehari-hari mengajar di sekolah tersebut, mendatangi Komisi III DPR RI di Jakarta pada Selasa (20/1/2026) untuk mengadukan nasibnya setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tangis Tri Pecah Saat Ceritakan Kasusnya
Dalam pertemuan dengan anggota Komisi III, Tri tak kuasa menahan tangis. Ia menceritakan bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Kumpeh Ulu setelah merazia rambut seorang siswa yang dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Aksi razia itu kemudian dipersoalkan oleh orang tua siswa. Meski Tri telah meminta maaf secara langsung, orang tua tetap memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.

Upaya Mediasi Gagal

Pihak sekolah sebelumnya telah berusaha melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak. Kepala sekolah, komite, dan pihak pengawas sekolah turut hadir dalam proses tersebut. Namun, orang tua siswa bersikeras melanjutkan laporan polisi.
Akibat laporan itu, Tri kini berstatus sebagai tersangka. Ia mengaku merasa tertekan dan takut kehilangan pekerjaannya sebagai guru honorer.


Harapan Tri: Ada Keadilan untuk Guru

Tri datang ke DPR untuk meminta perlindungan dan keadilan atas kasus yang menimpanya. Ia berharap Komisi III dapat memfasilitasi penyelesaian secara adil, mengingat tindakan razia rambut merupakan bagian dari upaya disiplin sekolah.
“Tujuan saya hanya ingin mendidik. Saya tidak berniat menyakiti siapa pun,” ujarnya sambil terisak di hadapan anggota DPR.
Komisi III Berjanji Dalami Laporan
Anggota Komisi III menyatakan akan mempelajari laporan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Mereka menilai kasus guru yang berhadapan dengan proses hukum dalam konteks pengawasan kedisiplinan siswa perlu mendapatkan perhatian serius.
Kasus ini memicu sorotan publik mengenai perlindungan bagi guru, terutama tenaga honorer, dalam menjalankan tugas pendidikan dan pembinaan terhadap peserta didik.(Riko) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index