TUAL, MALUKU(OB) — Sejumlah warga mendatangi markas Brimob di Tual pada Kamis (19/2/2026) untuk menyampaikan protes terkait kematian pelajar berusia 14 tahun, Ariyanto. Korban meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan oleh seorang oknum anggota Brimob.
Kronologi: Dipukul Helm Baja Setelah Dituduh Balap Liar
Peristiwa terjadi di ruas Jalan Maret ketika korban dan kakaknya melintas menggunakan sepeda motor. Oknum anggota Brimob berinisial M.S, yang sebelumnya memantau dari rerumputan, kemudian menghentikan keduanya dan menuduh mereka sebagai pelaku balap liar.
Dalam insiden tersebut, pelaku diduga memukul wajah korban menggunakan helm baja. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Keluarga Korban Desak Penegakan Hukum
Perwakilan keluarga, Moksen Alie, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat diterima.
“Ini tindakan di luar kemanusiaan. Apalagi yang menjadi korban adalah anak di bawah umur,” ujarnya.
Keluarga mengaku akan terus mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menegaskan bahwa proses hukum sudah berjalan dan status M.S telah dinaikkan menjadi tersangka.
“Bripda M.S telah dipindahkan ke Ditpropam Polda Maluku untuk pemeriksaan terkait kode etik dan tindak pidana,” kata Whansi, Jumat (20/2/2026).
Kapolri Pastikan Transparansi
Listyo Sigit Prabowo, saat menghadiri kegiatan di Purwakarta, menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan secara terbuka.
“Penyelidikan dilakukan oleh Polres dan didampingi Polda. Kami pastikan prosesnya transparan,” ujarnya.
Sebelumnya, melalui keterangan tertulis, Mabes Polri menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa tersebut. Dalam pernyataan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa tindakan oknum tidak mencerminkan nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
KPAI Soroti Potensi Intimidasi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta jaminan perlindungan kepada keluarga korban.
Komisioner Diyah Puspita Rini mengatakan bahwa dalam kasus yang melibatkan aparat, keluarga korban rentan mengalami tekanan dari pihak tidak dikenal.
“Kami meminta penyidik memastikan tidak ada bentuk intimidasi. Kakak korban yang turut menjadi korban juga harus mendapatkan pendampingan psikologis,” ujarnya.
Warga Minta Kepolisian Jaga Kepercayaan Publik
Aksi warga di markas Brimob menandakan tuntutan masyarakat agar penanganan kasus berjalan cepat dan transparan. Publik berharap institusi kepolisian dapat mengembalikan kepercayaan melalui penegakan hukum yang tegas tanpa tebang pilih. (*)