Dumai (OB) – Ketegangan pekerja bongkar muat kembali pecah di Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, di kawasan PT AM. Sejumlah pekerja lokal eksisting yang tergabung dalam Kelompok Bahrin mengaku dihentikan paksa saat hendak masuk ke area kerja pada Rabu (29/4/2026). Mereka dicegat sekelompok orang yang mengatasnamakan UUPJ–TKBM bersama pihak keamanan perusahaan.
Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM (AAKJ TKBM) Riau menyebut penghentian ini dilakukan tanpa dasar hukum.
“Tidak ada surat resmi, tidak ada keputusan otoritas. Yang ada hanya klaim sepihak yang dipaksakan,” kata Dewan Pembina AAKJ TKBM Riau, Afandi.
AAKJ: Pola Penguasaan Akses Kerja Makin Terlihat
Afandi mengatakan pola penghentian sepihak ini sudah pernah dibahas dalam RDP di DPRD Dumai pada 10 Februari 2026.
“Kami melihat pola yang tidak sehat. Kekosongan hukum dimanfaatkan untuk menciptakan dominasi. Kalau dibiarkan, sistem kepelabuhanan bisa runtuh,” ujarnya.
AAKJ menilai kondisi ini diperparah belum terbitnya PMKU untuk koperasi TKBM eksisting dari KSOP Kelas I Dumai, meski kewajiban administratif di Inaportnet sudah dipenuhi.
Tanggapan Salah Satu Pekerja Lokal
Salah satu pekerja lokal yang ikut dihadang saat hendak masuk ke kawasan kerja mengaku kecewa berat dengan situasi yang terjadi.
“Kami datang untuk bekerja, bukan cari masalah. Tapi tiba-tiba kami dihentikan seperti tidak punya hak. Kami sudah lama bekerja di sini, kenapa sekarang diblokir tanpa alasan jelas?” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa para pekerja hanya ingin menjalankan tugas seperti biasanya untuk menghidupi keluarga mereka.
“Kami hanya mau cari makan. Jangan seenaknya orang mengatur-atur begini. Kalau memang ada aturan baru, tunjukkan suratnya. Jangan cuma kata-kata di lapangan,” tegasnya.
Pekerja tersebut juga berharap pemerintah dan otoritas pelabuhan segera turun tangan.
“Kalau dibiarkan, kami makin terjepit. Tolong kami diberi kepastian. Kami butuh bekerja, bukan dihalangi,” tambahnya.
Dampak Lebar: Logistik hingga Stabilitas Sosial
AAKJ Riau mengingatkan bahwa Pelabuhan Dumai adalah simpul strategis ekonomi nasional. Ketika akses kerja dikendalikan kelompok tertentu, dampaknya disebut bisa menjalar ke kelancaran distribusi logistik, kepercayaan investor, hingga stabilitas sosial masyarakat.
AAKJ Ingatkan Potensi Konflik Horizontal
AAKJ menilai pembiaran atas situasi ini berpotensi memicu konflik horizontal, terutama karena rekomendasi DPRD disebut tak dijalankan.
“Jangan sampai periuk nasi pekerja eksisting kosong hanya karena kebijakan yang tidak jelas,” ucap Afandi.
Ultimatum: Aksi Massa Tinggal Menunggu
AAKJ TKBM Riau memberi peringatan keras kepada seluruh pemangku kebijakan. Mereka menegaskan siap menggelar aksi besar jika tak ada tindakan nyata.
“Kalau tidak ada langkah konkret, kami akan turun dengan kekuatan penuh. Aksi massa bukan lagi opsi terakhir, tetapi keniscayaan,” tegas Afandi.
AAKJ menyebut aksi bisa dilakukan di titik-titik vital aktivitas logistik pesisir. Mereka mengklaim sudah menempuh jalur konstitusional selama tiga bulan terakhir tanpa hasil.KSOP Diminta Bertanggung Jawab
AAKJ menyatakan bahwa bila KSOP Kelas I Dumai siap bertanggung jawab, pihaknya akan mengarahkan seluruh pekerja eksisting untuk mendatangi kantor KSOP guna meminta kepastian terhadap ruang kerja mereka.
AAKJ: Pelabuhan Dumai Sedang Diuji
Menurut AAKJ, situasi ini menjadi ujian besar bagi pelabuhan.
“Ketika pekerja dihadang, hukum diperdebatkan, dan negara terlihat diam, yang tumbuh adalah ketidakpercayaan,” kata Afandi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT AM maupun KSOP Kelas I Dumai.(Riko)