Hari Buruh, Koperasi Penyembal Bahari Mandiri Dumai Ajak Perkuat Hak Pekerja Lokal

May Day Koperasi Jasa Penyembal Bahari Mandiri,Soroti Nasib Buruh di Kota Dumai

May Day Koperasi Jasa Penyembal Bahari Mandiri,Soroti Nasib Buruh di Kota Dumai

Dumai (OB) – Koperasi Jasa Penyembal Bahari Mandiri (JPBM) Kota Dumai menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Sedunia (May Day) sekaligus mengajak seluruh pihak untuk menaruh perhatian lebih pada kesejahteraan buruh, khususnya yang bekerja di Dumai.

Ketua Koperasi, Saharudin, mengatakan perjuangan buruh di Dumai masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketidakpastian akses kerja, kesejahteraan yang belum merata, hingga perlindungan keselamatan kerja yang masih harus diperkuat.

“May Day ini bukan hanya memperingati sejarah perjuangan internasional seperti Haymarket Affair 1886, tetapi juga momentum melihat kondisi nyata buruh di Dumai. Banyak pekerja kita yang masih memperjuangkan kepastian kerja dan upah layak,” kata Saharudin, Rabu (1/5/2026).

Buruh Dumai Dianggap Masih Hadapi Ketidakpastian Kerja

Saharudin menegaskan bahwa dinamika ketenagakerjaan di Dumai belakangan ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi antara perusahaan, pemerintah, dan organisasi pekerja. Menurutnya, buruh di berbagai sektor—pelabuhan, industri pengolahan, hingga sektor jasa—masih membutuhkan jaminan akses kerja yang adil.

“Kita melihat sendiri beberapa waktu terakhir, buruh di Kota Dumai sering berhadapan dengan situasi yang tidak stabil. Ada yang khawatir kehilangan akses kerja, ada yang tidak jelas statusnya. Itu yang harus kita perbaiki bersama,” ucapnya.Peringatan May Day Jadi Pengingat Perlindungan Buruh

Selain soal upah dan jam kerja, Saharudin menyoroti perlunya peningkatan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), terutama bagi buruh yang bekerja di wilayah pelabuhan dan industri energi—dua sektor strategis Dumai.

“Kita ingin setiap pekerja pulang ke rumah dengan selamat. Keselamatan kerja bukan kebijakan tambahan, tetapi kewajiban,” tegasnya.

1 Mei Libur Nasional, Momentum Perkuat Hubungan Industrial

Saharudin juga mengingatkan bahwa Hari Buruh ditetapkan sebagai libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, yang menurutnya harus dimaknai sebagai penghargaan negara terhadap buruh, termasuk buruh Dumai yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah.

“Jika buruh di Dumai sejahtera dan tenang bekerja, maka industri berkembang dan ekonomi daerah ikut tumbuh,” tambahnya.

Ajakan untuk Soliditas dan Harmonisasi

Menutup pernyataannya, Saharudin mengajak serikat pekerja, perusahaan, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat dialog dan kolaborasi demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis

.

“Kami berharap May Day menjadi titik refleksi untuk memperbaiki ekosistem kerja di Dumai. Buruh adalah tulang punggung kota ini,” ujarnya.(Riko) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index