530 Tersangka Diamankan,Nilai Barang Bukti Rp158,8 Miliar

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba, Sita 85,9 Kg Sabu

Lampung Selatan(OB) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama jajaran Polres berhasil mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 779 personel dilibatkan, terdiri dari 160 personel Satgas Polda Lampung dan 619 personel Satgas Polres jajaran.

Berdasarkan hasil konferensi pers Polda Lampung, Senin (28/9/2026), tercatat sebanyak 379 kasus narkotika berhasil diungkap dengan jumlah 530 tersangka yang diamankan.

Dari jumlah tersebut, petugas berhasil mengungkap 81 target operasi (TO) orang atau mencapai 100 persen dari target yang ditetapkan, serta mengungkap 449 orang non-target operasi. Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap 81 TO tempat dan 298 tempat non-TO.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika dan barang terkait lainnya, dengan rincian:

Sabu-sabu: 85.916,71 gram atau sekitar 85,9 kilogram

Ganja: 49,34 gram serta 8 batang pohon ganja

Ekstasi: 274 butir dan 2,37 gram

Obat-obatan: 309 butir

Tembakau sintetis: 463,6 gram

Etomadate: 1.309 pcs

Uang tunai: Rp67.781.000

Kendaraan roda dua: 27 unit

Kendaraan roda empat: 9 unit

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index