DUMAI (OB) —Senin(18/5/2026) Ketegangan terkait tata kelola Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai memasuki babak baru. Hingga minus dua hari menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada 20 Mei 2026, Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau menilai situasi di lapangan masih jauh dari kata stabil. Berbagai persoalan hukum, administrasi, hingga ketidakpastian terhadap nasib pekerja disebut masih menjadi titik krusial yang belum terjawab.
Sekretaris Jenderal AAKJ TKBM Riau, Syahroni, menyampaikan bahwa keresahan di tengah masyarakat pekerja pelabuhan terus meningkat. Menurutnya, kebijakan administrasi yang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir membawa dampak signifikan terhadap penghidupan para pekerja dan koperasi.
“Sampai hari minus dua, belum terlihat tanda-tanda situasi ini akan mereda. Kepastian hukum bagi pekerja, serikat pekerja, dan koperasi jasa/TKBM masih belum kita temukan,” ujar Syahroni.
Penguatan Konsolidasi dan Kemunculan Spanduk Dapur Umum
Berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi, spanduk bertuliskan “Dapur Umum” terlihat terpasang di dua titik di Kota Dumai. Spanduk tersebut menandai adanya titik logistik yang disiapkan untuk mendukung pergerakan massa aksi dan masyarakat yang mengonsolidasikan diri.
AAKJ TKBM Riau menyatakan bahwa pembentukan dapur umum bukan sekadar inisiatif organisasi, melainkan bentuk kepedulian sosial dari masyarakat pekerja yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Saudara-saudara kita sedang berupaya mempertahankan mata pencaharian mereka, mempertahankan marwah sosial dan budaya masyarakat pesisir Melayu. Ketika kebijakan administrasi dirasakan merugikan, maka wajar masyarakat melakukan koreksi melalui jalur yang dijamin konstitusi,” jelasnya.
Menegaskan Hak Konstitusional untuk Menyampaikan Pendapat
Dalam keterangannya, Syahroni menekankan pentingnya membedakan antara norma hukum dengan kebijakan administrasi. Ia mengingatkan bahwa unjuk rasa merupakan hak demokratis warga negara yang dilindungi Undang-Undang.
“Aksi unjuk rasa tidak bisa semata-mata dianggap sebagai pelanggaran hanya karena berbeda pandangan dengan kebijakan. Ada perbedaan mendasar antara ketentuan hukum yang bersifat mengikat dan kebijakan administrasi yang pada dasarnya tidak boleh melanggar hak konstitusional masyarakat,” tegasnya.
Persiapan Aksi Hampir Rampung
AAKJ TKBM Riau menyebut bahwa persiapan menuju aksi 20 Mei telah mencapai 95 persen. Penguatan konsolidasi massa, pendistribusian logistik, hingga koordinasi lapangan terus dilakukan oleh berbagai elemen pekerja dan masyarakat yang terlibat.
Meski demikian, aliansi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Dumai atas potensi terganggunya aktivitas sehari-hari selama aksi berlangsung.
“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila pelaksanaan aksi nantinya menimbulkan ketidaknyamanan. Permohonan maaf ini kami sampaikan dengan setulus hati,” ujar Syahroni.
Penekanan Terakhir: Menjaga Hak Hidup Pekerja
Sebagai penutup, Syahroni menyampaikan pesan moral mengenai perlunya menjaga hak-hak masyarakat pekerja pelabuhan di tengah dinamika kebijakan yang terus berubah.
“Cukuplah sumber daya alam kita yang selama ini banyak dinikmati pihak lain. Jangan sampai hak hidup masyarakat pekerja juga ikut termarjinalkan,” pungkasnya.
Aksi 20 Mei diproyeksikan menjadi salah satu momentum penting dalam mendorong penataan kembali tata kelola TKBM di Dumai, sekaligus menjadi sorotan publik terkait keberpihakan kebijakan terhadap pekerja pelabuhan.(Riko)