DUMAI(OB)- Polemik terkait aktivitas UUPJ TKBM di Kota Dumai kembali memanas. Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Sungai Sembilan, Ismail alias Ujang Key, angkat bicara dan menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi kepengurusan dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Dumai.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai pernyataan yang mengatasnamakan PAC PP Sungai Sembilan, termasuk pernyataan Wakil Ketua PAC Sungai Sembilan, Amir Hamzah, terkait persoalan UUPJ TKBM yang sempat menjadi sorotan publik.
Menurut Ismail, selama SK kepengurusan belum diterima secara resmi, maka dirinya belum memiliki kewenangan organisatoris untuk menjalankan roda kepemimpinan maupun mengeluarkan sikap resmi atas nama PAC PP Sungai Sembilan.
“Selama SK belum diterima, maka belum ada kewenangan resmi untuk memerintah ataupun mengambil keputusan atas nama PAC Sungai Sembilan,” tegasnya, Jumat (15/05).
Ia juga meminta seluruh pihak agar tidak sembarangan mencatut nama organisasi dalam polemik yang berkembang di tengah masyarakat, karena hal tersebut dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman dan memperkeruh situasi.
“Apabila ada pihak yang membawa nama PAC Sungai Sembilan, itu tidak benar karena SK belum diterima. Seluruh tindakan maupun pernyataan di luar itu bukan menjadi tanggung jawab saya sebagai Ketua PAC,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap pemberitaan yang mengaitkan PAC PP Sungai Sembilan dengan isu dugaan premanisme dalam aktivitas UUPJ TKBM di kawasan pelabuhan Dumai.
Meski demikian, Ismail menegaskan dirinya tetap menghormati seluruh kader Pemuda Pancasila serta mendukung badan usaha yang berada di bawah naungan MPC PP Dumai, selama dijalankan sesuai aturan organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya sebagai kader yang sudah mengikuti diklat tetap mendukung badan usaha di bawah MPC PP sebagai sarana meningkatkan kesejahteraan anggota PP beserta keluarganya, sesuai ADRT organisasi, UUD 1945 dan asas Pancasila,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan (OK), Amir Sihombing, menekankan pentingnya legalitas administrasi dalam tubuh organisasi agar tidak memicu polemik maupun perbedaan tafsir di tengah masyarakat.
Menurutnya, kejelasan administrasi dan struktur organisasi menjadi hal penting agar setiap pernyataan maupun sikap yang disampaikan benar-benar memiliki dasar dan legitimasi resmi, sehingga tidak menimbulkan kesan seolah-olah organisasi telah mengeluarkan keputusan resmi padahal proses administrasi belum tuntas.
“Organisasi harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang terburu-buru membawa nama organisasi ke ruang publik sementara legalitas kepengurusannya sendiri belum final. Karena itu bisa menimbulkan multitafsir, polemik, bahkan berdampak pada nama baik organisasi,” tegas Amir.
Ia juga mengingatkan seluruh kader agar menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan disiplin administrasi, etika organisasi, serta tidak menjadikan atribut maupun nama organisasi sebagai alat kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Pemuda Pancasila adalah organisasi besar. Semua kader harus memahami bahwa setiap sikap organisasi harus memiliki dasar yang jelas, bukan berdasarkan opini pribadi. Kalau belum ada legitimasi resmi, maka jangan menggiring opini seolah itu adalah keputusan organisasi,” pungkasnya.(*)