DUMAI (OB) — Polemik yang melibatkan koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kota Dumai terus meluas dan dinilai telah bergeser menjadi persoalan keadilan sosial serta tata kelola pelabuhan yang lebih kompleks. Konflik yang semula dianggap sekadar urusan administratif kini memunculkan dimensi sosial, ekonomi, dan budaya yang semakin sensitif di tengah masyarakat pesisir.
Pandangan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau, Syahroni, ketika menanggapi beredarnya video pernyataan salah satu staf KSOP Kelas I Dumai dalam forum mediasi yang difasilitasi Polres Dumai pada Senin (18/5/2026).
Konflik Melebar ke Ranah Rasa Keadilan Masyarakat
Menurut Syahroni, perkembangan polemik yang semakin memanas harus dipahami secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek teknis bongkar muat atau aturan administratif.
“Polemik TKBM di Dumai saat ini sudah menyentuh persoalan rasa keadilan masyarakat pelabuhan. Ini bukan lagi sekadar urusan teknis, tetapi sudah berkaitan dengan hak hidup pekerja, akses koperasi, dan marwah masyarakat Melayu pesisir,” ujarnya.
Ia menilai munculnya persepsi mengenai dominasi kelompok tertentu dalam tata kelola TKBM telah menimbulkan ketegangan sosial yang cukup signifikan.
“Ketika ada pekerja atau koperasi yang merasa akses usahanya tertutup, maka yang tumbuh adalah rasa ketidakadilan. Hal ini harus dipahami dengan cermat oleh semua pihak,” tambahnya.
Dumai dan Sensitivitas Budaya Pesisir Melayu
Syahroni mengingatkan bahwa kebijakan administratif di sektor pelabuhan harus mempertimbangkan karakter sosial budaya masyarakat setempat, terutama pada wilayah pesisir Melayu seperti Dumai.
“Pelabuhan di daerah Melayu pesisir tidak hanya menjadi ruang ekonomi, tetapi juga bagian dari identitas sosial masyarakat. Karena itu, kebijakan harus memadukan prinsip musyawarah, keseimbangan, keterbukaan, dan rasa keadilan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang mengabaikan konteks budaya dan sosial dapat memicu resistensi dan memperpanjang konflik.
IPIW: Persoalan Tata Kelola Belum Terjawab
Direktur Eksekutif Indonesian Port Integrity Watch (IPIW), Halimunasar, menilai polemik TKBM Dumai menunjukkan belum teratasinya persoalan tata kelola kepelabuhanan, khususnya terkait keterbukaan, pembinaan kelembagaan, dan kepastian hukum.
“Dalam situasi konflik yang sensitif, pernyataan pejabat harus sangat berhati-hati. Masyarakat membutuhkan transparansi, bukan keraguan atau kesan keberpihakan,” ujarnya.
Halimunasar menambahkan, setiap kebijakan yang berdampak pada hak masyarakat wajib mengikuti prinsip administrasi yang akuntabel dan non-diskriminatif.
“Ketika publik melihat ketimpangan akses terhadap PMKU atau legalitas koperasi, maka institusi harus menjawabnya secara terbuka agar tidak terjadi krisis kepercayaan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti bahwa konflik berkepanjangan tidak hanya mempengaruhi stabilitas sosial pelabuhan, tetapi juga berpotensi mengganggu iklim investasi serta persepsi terhadap tata kelola pemerintah.
Dorongan Evaluasi Menyeluruh dan Dialog Setara
Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengambil langkah-langkah konkret, di antaranya:
Transparansi proses penerbitan PMKU dan rekomendasi pembentukan TKBM.
Pembukaan ruang dialog yang setara bagi seluruh koperasi dan pekerja pelabuhan.
Evaluasi menyeluruh tata kelola TKBM untuk mencegah kesan monopoli atau diskriminasi.
Halimunasar menegaskan bahwa penyelesaian harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, KSOP, koperasi, pekerja, aparat penegak hukum, pelaku usaha, hingga tokoh adat Melayu.
“Pendekatan administratif saja tidak cukup. Penyelesaian harus berpegang pada prinsip keadilan sosial, transparansi, dan penghormatan terhadap nilai budaya masyarakat pesisir,” ujarnya.(*)