Surat KSOP Dinilai Multitafsir, Aliansi TKBM Warning Potensi Konflik di Pelabuhan Dumai

Aksi 20 Mei Memanas: TKBM Riau Desak Kepastian Hukum KSOP

Aksi 20 Mei Memanas: TKBM Riau Desak Kepastian Hukum KSOP

DUMAI(OB) — Ketegangan hubungan industrial di sektor kepelabuhanan Kota Dumai kembali memasuki babak penting. Menjelang rencana aksi penyampaian pendapat pada 20 Mei 2026, Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau menyampaikan keterangan pers yang menyoroti persoalan mendasar terkait kepastian hukum dan keberlanjutan kerja para tenaga bongkar muat.

Rapat Konsolidasi yang digelar pada Minggu, 17 Mei 2026, menjadi ruang evaluasi sekaligus pemantapan langkah menjelang aksi yang dinilai sebagai penanda ketidakpuasan panjang masyarakat pekerja pelabuhan terhadap kebijakan yang dianggap tidak menghasilkan kejelasan posisi hukum dalam tata kelola bongkar muat.

Akar Masalah: Dampak Surat KSOP dan Multitafsir Kebijakan

Sekretaris Jenderal Aliansi, Syahroni, menjelaskan bahwa polemik bermula sejak diterbitkannya Surat Pemberitahuan Kepala KSOP Kelas I Dumai bertanggal 31 Desember 2025. Surat tersebut, menurutnya, telah menimbulkan interpretasi beragam dan memicu dinamika yang jauh melampaui konteks administratif.

“Bagi kami, surat itu tidak hanya mengacaukan tatanan, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi ribuan pekerja yang menggantungkan hidup di pelabuhan,” ujarnya.

Aliansi mengaku telah menyampaikan petisi resmi untuk menolak dan meminta pencabutan surat tersebut, karena dinilai berpotensi menjadi dasar legitimasi sepihak bagi organisasi atau badan usaha tertentu, tanpa mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi yang mengikuti.

Syahroni menegaskan bahwa persoalan ini sebenarnya telah dicoba diurai melalui forum bersama DPRD, Pemerintah Kota Dumai, KSOP, dan perwakilan pekerja. Forum itu menghasilkan sejumlah rekomendasi. Namun, menurut Aliansi, rekomendasi tersebut belum berjalan sebagaimana mestinya.

Di Tengah Konflik Perusahaan, Tuntutan Kepastian Justru Menguat

Situasi pekerja pelabuhan tidak terjadi dalam ruang hampa. Syahroni menyinggung dinamika di lapangan—termasuk persoalan di PT AM dan PT EUP—yang menurutnya memperlihatkan bahwa konflik administratif telah merembet menjadi gesekan sosial.

Konflik di tingkat perusahaan menjadi cermin bahwa manajemen bongkar muat membutuhkan tata kelola yang lebih jelas dan adil. Ketegangan itu, kata Syahroni, memperlihatkan urgensi kehadiran kebijakan yang mampu menjamin harmoni antara kepentingan usaha dan hak-hak pekerja.

“Kami ingin penyelesaian yang komprehensif. Situasi yang berlarut-larut tidak hanya membebani pekerja, tapi juga dapat mengganggu hubungan industrial dan iklim investasi,” kata Syahroni.

Apeng: Kebijakan Tak Boleh Mengabaikan Marwah Pekerja Melayu

Dewan Pembina Aliansi, Afandi atau Bang Apeng, menambahkan perspektif sosial-kultural yang tidak bisa dipisahkan dari dinamika kepelabuhanan di Dumai. Baginya, dampak yang ditimbulkan kebijakan bukan sekadar administratif, tetapi menyentuh aspek paling dasar: marwah masyarakat pekerja Melayu.

“Di tanah Melayu, marwah adalah pegangan. Ketika kebijakan administrasi ditafsirkan sepihak hingga menciptakan keresahan, itu berarti marwah itu sedang diuji,” ujarnya.

Bang Apeng menekankan pentingnya kehadiran negara sebagai penyeimbang agar kebijakan tidak menjadi alat yang menguntungkan satu pihak dan merugikan yang lain. Menurutnya, stabilitas sosial hanya dapat terjaga jika masyarakat pekerja diperlakukan secara adil.

Proses Demokrasi Dihormati, Presiden Telah Disurati

Aliansi menegaskan bahwa rencana aksi 20 Mei telah disampaikan secara resmi kepada Polres Dumai, sebagai bentuk kepatuhan terhadap mekanisme demokrasi. Selain itu, surat terbuka kepada Presiden RI yang dikirim pada 7 Mei 2026 merupakan upaya agar persoalan ini mendapatkan perhatian nasional.

Langkah tersebut dilakukan karena Aliansi menilai polemik di Dumai telah menyangkut hajat hidup masyarakat kecil yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas bongkar muat.

Syahroni: Keadilan sebagai Fondasi Penghidupan

Menutup keterangannya, Syahroni menegaskan bahwa perjuangan Aliansi bukan didorong oleh ambisi kelompok, tetapi oleh kebutuhan dasar masyarakat pekerja untuk mendapatkan kepastian hukum dan ruang hidup yang layak.

“Kami tidak datang untuk menciptakan konflik. Kami datang membawa suara mereka yang hidupnya bergantung pada pelabuhan. Ini bukan sekadar soal pekerjaan—ini soal masa depan dan kehormatan masyarakat Bumi Lancang Kuning,” tegasnya.

Dengan menguatnya tuntutan dari para pekerja, aksi 20 Mei diperkirakan menjadi salah satu momentum penting dalam peta advokasi ketenagakerjaan di sektor kepelabuhanan Dumai.(*) 

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index