Penetapan upah minimum 2026 di Riau resmi diumumkan, Kota Dumai jadi daerah dengan upah tertinggi.

UMP, UMK, dan Upah Sektoral Riau 2026 Resmi Ditetapkan, Dumai Tertinggi

UMP, UMK, dan Upah Sektoral Riau 2026 Resmi Ditetapkan, Dumai Tertinggi

Untuk sektor pertanian dan perkebunan, upah minimum sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp3.783.741,47, dengan rincian di kabupaten:

Kabupaten Bengkalis: Rp4.164.127,86

Kabupaten Pelalawan: Rp3.896.718,30

Kabupaten Indragiri Hulu: Rp4.265.600,55

Kabupaten Kampar: Rp4.149.255,46

Sementara itu, pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, upah minimum sektoral hanya ditetapkan di Kabupaten Siak sebesar Rp4.023.870,01.

Halaman

#Pekanbaru Bertuah

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index