Pelaku Ditangkap Kurang dari 5 Jam
Kecepatan aparat kembali terlihat. Sekitar pukul 19.30 WIB, atau hanya empat jam setelah penemuan mayat, polisi berhasil mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, S.H., bersama Kapolsek Serbelawan IPTU Gunawan Sembiring, S.H., memimpin langsung penangkapan terhadap AH di rumah kakak kandungnya di Huta Pondok Burian, Nagori Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok.
“Kami bergerak cepat sebelum pelaku sempat melarikan diri,” jelas AKP Verry Purba.