DUMAI (OB) — Ketegangan baru tengah mengintai lanskap kepelabuhanan Kota Dumai. Di balik aktivitas bongkar muat yang berjalan saban hari, tersimpan persoalan laten yang kini mencuat ke permukaan: dugaan monopoli pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Isu inilah yang mendorong Aliansi Advokasi Koperasi Jasa TKBM Riau (AAKJ TKBM Riau) menggelar konsolidasi internal pada Sabtu (9/5/2026) sebagai pemanasan menuju aksi besar 20 Mei mendatang.
Konsolidasi tersebut bukan pertemuan biasa. Berdasarkan penelusuran Orbit Berita, aliansi ini menyiapkan sedikitnya 400 massa, dikordinir oleh 10 koordinator lapangan, yang akan bergerak mengunjungi sejumlah titik vital: kantor KSOP Kelas I Dumai, kantor DPRD Kota Dumai, serta lokasi-lokasi logistik strategis yang selama ini menjadi nadi distribusi barang di Dumai.
Status Quo yang Janggal: Regulasi Diam, Lapangan Bergerak
- Baca Juga DPK SPPP Dumai Kecam Aksi di PT EUP
Dokumen internal yang diperoleh menunjukkan adanya kejanggalan dalam Surat Pemberitahuan KSOP Kelas I Dumai yang telah berstatus quo sejak 10 Februari 2026. Status quo seharusnya membekukan seluruh aktivitas penataan sambil menunggu keputusan final. Namun, menurut AAKJ, realitas di lapangan justru menunjukkan arah sebaliknya.
Beberapa sumber di internal pelabuhan yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya “pergerakan di balik layar” yang membuat salah satu koperasi TKBM tetap beroperasi seolah-olah memiliki restu penuh dari otoritas.
“Status quo hanya berlaku di atas kertas. Di lapangan, ada satu koperasi yang tetap bergerak bebas tanpa batasan. Ini yang jadi pertanyaan besar,” ujar seorang narasumber yang mengetahui dinamika internal pelabuhan.
AAKJ menilai situasi ini membuka celah terjadinya dominasi sepihak, sebuah kondisi yang mereka sebut “membajak ruang abu-abu regulasi”.
Penafsiran SKB 2011: Celah Aturan yang Dipelintir?
AAKJ juga menyinggung dugaan penafsiran sepihak terhadap SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011, yang selama ini menjadi referensi utama dalam pengaturan TKBM. Mereka menduga dokumen ini dimaknai secara selektif oleh kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan otoritas pelabuhan.
Hasil penelusuran yang dihimpun menunjukkan adanya kesenjangan tafsir antara apa yang berlaku dalam SKB dan praktik di lapangan. Beberapa pasal yang mengatur peran koperasi dalam distribusi pekerjaan, misalnya, dianggap dipakai sebagai legitimasi untuk membatasi ruang gerak koperasi lain.
Pembina AAKJ, Afandi,Pria yang biasa dipanggil Bang Apeng, menilai bahwa situasi ini tidak hanya menyalahi semangat peraturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidakadilan antar-pelaku usaha.
“Ada tafsir yang digunakan untuk memberi kesan bahwa satu pihak punya hak eksklusif. Padahal rekomendasi Rapat Dengar Pendapat DPRD jelas meminta penataan bersama. Itu yang kami lihat diabaikan,” ujarnya.
Minim Aksi Pemerintah: Benarkah Negara Absen?
Dalam investigasi ini, redaksi menemukan bahwa sejumlah dokumen hasil pertemuan legislasi maupun keputusan rapat-rapat koordinasi tidak pernah ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh instansi terkait. Dari KSOP hingga legislatif, respons yang muncul cenderung bersifat normatif.
Padahal, tekanan di lapangan meningkat. Beberapa pengurus koperasi menyatakan bahwa mereka kini beroperasi dalam iklim ketidakpastian, karena akses pekerjaan bongkar muat ditentukan bukan berdasarkan kesetaraan, melainkan kedekatan dengan pusat otoritas.
Dewan Penasehat AAKJ, Paizal, dengan tegas menilai pemerintah terkesan lamban.
“Jika negara terus membiarkan ini, kesannya negara kalah oleh kepentingan kelompok tertentu. Ini bukan hanya soal TKBM, ini soal wibawa regulasi,” ujarnya kepada redaksi.
Aksi Pembatasan Logistik, Sinyal Tekanan Baru
Aksi pada 20 Mei mendatang diprediksi tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Dari hasil penelusuran, AAKJ telah menyusun skenario lanjutan apabila tidak ada langkah konkret setelah hari pertama aksi.
Skenario itu mencakup pembatasan mobilisasi logistik di sejumlah titik krusial sebagai bentuk tekanan terhadap otoritas. Aksi ini dinilai realistis mengingat massa aksi sebagian besar terdiri dari pelaku TKBM aktif di lapangan.
“Jika KSOP dan DPRD tidak memberikan kepastian penyelesaian, kami akan menambah massa dan mengambil langkah tegas terkait mobilisasi logistik, hingga iklim persaingan yang sehat benar-benar ditegakkan,” tegas Paizal.
Mengapa Aksi Ini Penting?
Aksi ini bukan hanya respons atas dugaan monopoli. Ia adalah sinyal perlawanan dari koperasi-koperasi TKBM yang selama ini merasa tersisih dalam tata kelola pelabuhan.
Di tengah nilai strategis Pelabuhan Dumai sebagai pintu ekspor dan distribusi nasional, pertumbuhan ekonomi daerah sangat bergantung pada kelancaran sektor bongkar muat. Ketika tata kelola terganggu oleh dominasi sepihak, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh koperasi, tetapi menyentuh rantai ekonomi yang lebih luas.
AAKJ menyebut aksi ini sebagai upaya menjaga keadilan kompetisi, transparansi akses kerja, dan kredibilitas tata kelola pelabuhan.
Redaksi Orbit Berita akan terus menggali fakta-fakta di balik dinamika ini, termasuk meminta tanggapan resmi KSOP, DPRD, dan pihak-pihak yang disebut terlibat dalam polemik tata kelola TKBM di Pelabuhan Dumai.(Riko)