15 Tamtama dan Bintara Divonis 6 Tahun Penjara
Sebanyak 15 prajurit berpangkat tamtama dan bintara dijatuhi hukuman pokok enam tahun penjara. Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI Angkatan Darat.
Vonis tersebut lebih berat karena perbuatan para terdakwa dinilai mencederai nilai disiplin, hierarki, dan kehormatan institusi TNI.